Arsip Artikel
Populer
Terbaru
Menu Kategori
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 33 |
Kemarin | : | 51 |
Total Pengunjung | : | 13.766 |
Sistem Operasi perangkat anda | : | Unknown Platform |
IP Address anda | : | 3.144.42.174 |
Browser yang anda gunakan | : | Mozilla 5.0 |
Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman
Provinsi Sumatera Barat
Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman
Provinsi Sumatera Barat
Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman - Provinsi Sumatera Barat
Kec. Ulakan Tapakih, Kab. Padang Pariaman - Sumatera Barat
Kabar Berita
Desa mempunyai peran yang cukup besar dalam upaya menentukan arah visi membentuk sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik di masa depan. Upaya tersebut dapat dimulai dengan menggerakkan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup, serta kesejahteraan masyarakat desa.
Aspek yang penting untuk mencapai visi tersebut adalah pembangunan desa. Dalam hal pembangunan desa, instrumen yang perlu diketahui adalah bagaimana permasalahan yang sebenarnya dialami oleh desa dan seberapa besar dan kuat potensi desa yang dimiliki.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendesa No. 2 Tahun 2016, telah menetapkan beberapa indikator yang memberi kemudahan kepada desa untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desanya.
Dengan adanya instrumen tersebut, desa dapat mengenali dan menggali informasi, sejauh mana permasalahan yang dialami dan potensi yang dimiliki untuk mendorong desa keluar dari jerat masalahnya. Instrumen tersebut dikenal dengan istilah Indeks Desa Membangun (IDM).
Apa itu Indeks Desa Membangun ?
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari:
Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistik, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah).
Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada Oktober 2016.
Indeks Desa Membangun ini sendiri dibuat untuk mendukung program nawa cita yang digagas oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya adalah agar terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.
Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni:
Klasifikasi di atas berguna untuk mempertajam penetapan status perkembangan desa sekaligus sebagai rujukan intervensi kebijakan.
Tujuan Indeks Desa Membangun
Sebagaimana termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, penyusunan Indeks Desa Membangun dimaksudkan untuk menyediakan ukuran yang mampu melihat posisi dan status desa serta arah tingkat kemajuan dan kemandirian desa
Adapun tujuan disusunnya Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:
menjadi instrumen dalam menempatkan status/posisi desa dan menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desamenjadi bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa menjadi instrumen koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Desa, serta lembaga lainPada dasarnya Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.
Landasan hukum Indeks Desa Membangun
Adapun landasan hukum yang memperkuat status Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:
Sumber : masterplandesa.com
Data Populasi Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan, Ulakan Tapakih - Padang Pariaman
TOTAL : 97 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Nagari Kampuang Gelapuang Ulakan berada di Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Dengan data populasi penduduk, 46 orang penduduk laki-laki dan 51 orang penduduk perempuan
Kode Nagari | : | 1305102008 |
Kode Kecamatan | : | 130510 |
Kode Kabupaten | : | 1305 |
Kode Provinsi | : | 13 |
Kode Pos | : | 83355 |
Jln. Syekh Burhanuddin, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman - Sumatera Barat
Senin | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 08:00:00 - 16:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Anggaran | : | Rp 1.035.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 730.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 540.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 445.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 90.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 70.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 475.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 380.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 320.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 140.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 240.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 210.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 150.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 145.000.000,00 |
Anggaran | : | Rp 390.000.000,00 |
Realisasi | : | Rp 300.000.000,00 |
OpenSID 2410.0.0 - Pusako 2.6
Dafris
17 Februari 2023 18:30:43
Hidup didesa memang nyaman dan tenang. gak ada hiruk pikuk atau kebisingan seperti di kota...